Kebebasan Dalam Berorganisasi di Sekolah Maupun di Masyarakat
Kebebasan dalam berorganisasi di sekolah maupun di masyarakat. Organisasi merupakan suatu perkumpulan yang dilakukan antara dua orang atau lebih dan membentuk kerja sama untuk mencapai suatu hal yang hendak dicapai bersama. Dalam berorganisasi kita harus bersikap yang baik, menghormati sesama dan jangan merasa bahwa diri kita menjadi yang lebih hebat, baik itu berorganisasi disekolah maupun dimasyarakat.
A. Organisasi di lingkungan sekolah
Di sekolah pasti ada suatu organisasi yang untuk menentukan suatu pemimpin bagi sekolah. Contoh organisasi di lingkungan sekolah yaitu sebagai berikut :
- Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS). OSIS adalah organisasi yang terdapat di sekolah tingkat SMP, SMA atau sederajat. Dimana anggotanya terdiri dari beberapa siswa di suatu sekolah. Ketua OSIS dipilih oleh seluruh siswa yang ada di suatu sekolah. Melalui pemilihan ketua OSIS siswa belajar demokrasi. OSIS ini dapat membantu melaksanakan kegiatan sekolah seperti, kegiatan akhir semester.
- Organisasi kelas. Organisasi kelas merupakan organisasi yang terdapat di kelas dan dimana semua siswa yang mengurus urusan kelas. Kemudian menyusun pembagian kelas yang telah disepakati bersama. Dalam penyususan pembagian tugas kelas ini akan memudahkan agar kelas dapat bekerja dengan lancar. Jika ada suatu masalah di kelas itu merupakan tanggung jawab yang mempunyai tugas.
- Kelompok belajar. Kelompok belajar sama halnya melakukan study tour dimana siswa dibagi menjadi beberapa kelompok oleh gurunya. Kemudian mereka membuat laporan atas kunjungannya. Untuk memudahkan dalam membuat laporan suatu kelompok harus membagi tugas yang diatur oleh ketua kelompok. Sehingga laporan tersebut cepat selesai dan hasilnya memuaskan.
B. Organisasi di lingkungan masyarakat
Dalam berorganisasi tidak hanya di sekolah saja tapi di masyarakat pun ada organisasi. Dalam berorganisasi hindarilah perasaan yang merasa paling hebat sendiri diantara yang lain. Contoh organisasi di lingkungan masyarakat yaitu sebagai berikut :
1. Berdasarkan proses pembentukannya
- Organisasi formal. Organisasi formal yaitu organisasi yang sengaja dibentuk dengan tujuan tertentu dan mempunyai aturan – aturan tertentu. Organisasi formal biasanya diatur dengan adanya Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART). Contohnya RT, RW, PKK, Posyandu dan Karang Taruna.
- Organisasi informal. Organisasi informal yaitu organisasi yang dibentuk secara tidak sengaja dengan tujuan yang tidak jelas. Contohnya klub sepeda motor.
2. Berdasarkan tujuan dibentuknya
- Organisasi sosial. Organisasi sosial yaitu organisasi yang mempunyai tujuan sosial. Tujuannya yaitu untuk melayani kepentingan masyarakat namun tidak mengharap keuntungan. Organisasi ini dibentuk oleh orang – orang yang memiliki sifat kepedulian. Contohnya PMI (Palang Merah Indonesia).
- Organisasi bisnis. Organisasi bisnis yaitu organisasi yang dibentuk dengan tujuan agar mendapatkan keuntungan. Jika tidak mendapat keuntungan organisasi tersebut akan berhenti. Contohnya klub olah raga.
3. Berdasarkan hubungannya dengan pemerintah
- Organisasi resmi. Organisasi resmi yaitu organisasi yang terdaftar didalam lembaga pemerintahan. Organisasi ini dibentuk oleh pemerintah.
C. Kebebasan berorganisasi
Setiap orang berhak untuk berorganisasi dan bebas dalam menyatakan pikirannya. Semua organisasi yang dibuat selalu memiliki tujuan untuk mencapai hal yang diinginkan serta mewujudkan kemajuan anggotannya. Jika kita ingin memasuki sebuah organisasi kita harus mempertimbangkan beberapa hal yaitu sebagai berikut:
1. Menyesuaikan dengan minat dan bakat
Jika kita ingin memasuki suatu organisasi kita harus menyesuaikan minat dan bakat kita. Jika minat kita dibidang sosial masyarakat kita masuk saja pada organisasi PMR atau pramuka dsb. Jika kita minat di bidang olahraga kita masuk saja pada organisasi klub sepak bola, klub renang atau sebagainya.
2. Mematuhi aturan organisasi
Setiap organisasi pasti memiliki aturan yang mengikatnya dan agar bisa berjalan dengan lancar. Jika kita memasuki suatu organisasi kita harus mematuhi aturannya. Dan jika salah satu anggotanya melanggar aturan tersebut maka organisasi tersebut akan menjadi lemah.
3. Aktif
Jika kita sudah tergabung di suatu organisasi kita harus ikut bertanggung jawab dengan cara kita harus ikut aktif dalam setiap kegiatan. Setelah itu kita pasti akan mendapatkan manfaat yaitu melatih diri untuk berani bicara dihadapan forum.
Demikianlah yang dapat saya sampaikan tentang kebebasan dalam berorganisasi dilingkungan sekolah maupun dilingkungan masyarakat. Semoga bermanfaat bagi anda.
0 Response to "Kebebasan Dalam Berorganisasi di Sekolah Maupun di Masyarakat"
Posting Komentar